Kejaksaan Agung Cekal 9 Orang terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Kawasan Berikat Priok dan Tanjung Emas

- 8 Maret 2022, 13:35 WIB
Foto Ilustrasi Cegah Tangkal (Cekal) Kejaksaan Agung terhadap 9 orang terduga korupsi di kawasan berikat Tanjung Priok dan Tanjung Emas./
Foto Ilustrasi Cegah Tangkal (Cekal) Kejaksaan Agung terhadap 9 orang terduga korupsi di kawasan berikat Tanjung Priok dan Tanjung Emas./ /Instagram @kejaksaan.ri
Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah