Anomali Suara PSI di Banten Mulai Terbongkar, Komisioner KPU Banten Ungkap Penyebabnya

- 5 Maret 2024, 11:33 WIB
Potret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Potret Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. /Instagram/@erinagudono/

PIKIRAN RAKYAT WONOGIRI - Anomali perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayah Provinsi Banten mulai terkuak.

Terjadi perbedaan antara Sirekap yang diunggah dan hasil pindai terhadap formulir model C hasil di TPS.

Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja. Ia mengatakan bahwa Sirekap memang bukan hasil yang dijadikan dasar penentuan oleh KPU.

Baca Juga: Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna DPR, Sufmi Dasco Ungkap Alasannya

"Sirekap itu bukan hasil yang dijadikan penentuan oleh KPU, hanya alat bantu. Tapi, yang dilakukan oleh KPU adalah penghitungan yang dilakukan secara berjenjang," ujarnya, Senin, 4 Maret 2024.

KPU Banten, menurut Subagja, tidak bisa melakukan perbaikan, khususnya di Sirekap, untuk perolehan di tingkat DPR RI, karena hal itu merupakan kewenangan KPU pusat.

"Untuk DPR RI, yang bisa melakukan perbaikan dalam info pemilu adalah KPU pusat," kata dia.

Diketahui, anomali perolehan suara PSI di Provinsi Banten melalui Sirekap terjadi di beberapa kabupaten dan kota. Ada perbedaan perolehan suara antara Sirekap yang diunggah dan hasil pindai terhadap formulir model C hasil di TPS.

Perbedaan perolehan hasil di Sirekap ini terjadi di berbagai TPS yang ada di Banten untuk perolehan suara partai. Ini terjadi mulai dari Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, hingga ke Cilegon melalui real count KPU.

Untuk Kota Cilegon terjadi pada Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber TPS 02, di mana perolehan suara partai 50 suara, namun pindai C hasil adalah nol. Sementara, di TPS 04, perolehan suara partai 69 suara, pindai C hasil satu suara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

x