Uang Rp1,4 Miliar Diamankan KPK dari Bupati Penajam Paser Utara dan Kawan-kawan, Dugaan Maling Uang Rakyat

- 14 Januari 2022, 15:30 WIB
KPK mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar dari kasus maling uang rakyat yang menyeret nama Bupati Penajam Paser UtaraAbdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar dari kasus maling uang rakyat yang menyeret nama Bupati Penajam Paser UtaraAbdul Gafur Mas'ud (AGM). /Foto : Antaranews.com/


WNC - JAKARTA - Dari kasus maling uang rakyat yang menyeret nama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar.

"Seluruh pihak diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan kronologi tangkap tangan Abdul Gafur dan kawan-kawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 12 Jamuari 2022 sekira pukul 19.00 WIB di dua wilayah tim KPK menangkap 11 orang.

Diantaranya, Abdul Gafur, Nis Puhadi alias Ipuh (NP) dan Asdar (AD) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Plt. Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI).

Baca Juga: Vakum karena Depresi, Petenis Naomi Osaka jadi Atlit Wanita Berpenghasilan Tertinggi di Dunia

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), Welly (WI) merupakan istri Mulyadi, Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta serta Supriadi alias Usup (SP), dan Rizky (RK) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur.

Pihaknya mengungkap, penangkapan kesebelas orang tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penerimaan sejumlah uang.

Hal itu terkait uang penyelenggara negara dengan kesepakatan pada rekanan dalam mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tim KPK lantas bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah