Edan! Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Helikopter AW-101 Diperkirakan Rugikan Negara Rp224 Miliar

- 25 Mei 2022, 06:20 WIB
Foto Ilustrasi; Helikopter AgustaWestland Apache AH Mk.1.
Foto Ilustrasi; Helikopter AgustaWestland Apache AH Mk.1. /Instagram @tanks_and_helicopters
 
WNC - JAKARTA – Indikasi korupsi di rezim saat ini semakin berani.  Satu contoh sebut saja dugaan maling uang rakyat pengadaan helikopte angkut AgustaWestland tipe AW-101 yang ditaksir ratusan miliar rupiah.

Dikutip WNC dari ANTARA, KPK menduga perbuatan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter di TNI AU ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp224 miliar.

"Perbuatan IKS, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Pasca penetapan dia sebagai tersangka pada Juni 2017, selasa kemarin KPK menahan Irfan, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

Baca Juga: Catat! Matahari bakal Melintas di Atas Ka'bah Saatnya Verifikasi Arah Kiblat, Simak Caranya

Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), pegawai perusahaan AgustaWestland, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu menjabat asisten Perencanaan dan Anggaran, di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.

Mereka melakukan pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU.

Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron dalam konfigurasi VIP/VVIP (Skuadron Udara 17 VVIP), yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus kepresidenan).

"IKS, yang juga salah satu agen AW, diduga memberikan proposal pada MS dengan mencantumkan harga unit helikopter AW-101 senilai 56,4 juta dolar AS, dimana harga pembelian yang disepakati IKS dengan pihak AW hanya senilai 39,3 juta dolar AS (sekitar Rp514,5 miliar)," kata Bahuri.

Baca Juga: Kadinas Kesehatan Payakumbuh Seret Enam Tersangka Baru Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Dana Covid-19

Selanjutnya, sekitar November 2015, panitia pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan hadir dalam tahap pra-kualifikasi, dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x