Duh, 323 Bupati dan Wali Kota di Indonesia Ditangkap akibat ‘Maling Uang Rakyat’ dan 'Merampok Uang Negara'

- 19 Mei 2022, 07:00 WIB
Foto iIustrasi maling uang rakyat/rampok uang negara.
Foto iIustrasi maling uang rakyat/rampok uang negara. /PIXABAY

WNC - MEULABOH –  Korupsi, maling uang rakyat, rampok uang negara di Indonesia, belakanga ini ditengarai makin menjadi-jadi.  

Dalam sepekan terakhir, KPK kembali menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap.

Menurut catatan Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia, Ade Yasin merupakan urutan ke 323 pejabat yag terlibat dugaan maling uang rakyat.

“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Agung Makbul di Meulaboh, Selasa malam, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Horoskop LEO Minggu ini; Alam Semesta Kalli ini Nampaknya Mendorong Anda Meraih Bintang-bintang

Kata dia, sebagaimana dikutip WNC dari ANTARA, hingga Mei 2022 tercatat 323 bupati/wali kota di Indonesia telah ditangkap dan ditahan terkait kasus tersebut.

Pernyataan ini ia sampaikan saat memenuhi undangan Bupati Aceh Barat Ramli M.S. yang turut dihadiri oleh unsur forkompimda dan pejabat daerah Aceh Barat, di pendapa kabupaten setempat.

Agung Makbul mengatakan, pemerintah gencar melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.

Ia juga mengatakan tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x