Terpidana Kasus Suap OC Kaligis Cuti Jelang Bebas dan Resmi Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung

- 19 Maret 2022, 19:15 WIB
OC Kaligis bebas usai menjalani pidana 7 tahun penjara di LP Sukamiskin, Bandung. /
OC Kaligis bebas usai menjalani pidana 7 tahun penjara di LP Sukamiskin, Bandung. / /Instagram @hukum_online

WNC - BANDUNG – Masih ingat pengacara kondang OC Kaligis yang menjalani pidana 7 tahun penjara di LP Sukamiskin, Bandung ?

Terpidana kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara tersebut, kini bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan kini OC Kaligis sudah keluar dari Lapas Sukamiskin karena status CMB tersebut sejak Selasa, 15 Maret 2022.

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," kata Elly Yuzar dikutip WNC dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Kasus Suap DAK 2018

OC Kaligis merupakan pengacara kelahiran Makassar, 19 Juni 1942. Dia menjalani penahanan sejak 2015 setelah ditangkap KPK atas dugaan kasus suap.

Walaupun sudah bebas dari penjara, menurut Elly Yuzar, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali.

"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata dia.

Dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x