Lho! Berstatus Tahanan Kasus Korupsi, Bupati Non Aktif Muara Enim Nongol di Tempat Hajatan tanpa pengawalan ?

- 11 Maret 2022, 20:54 WIB
Foto Ilustrasi ; Penangkapan bupati non aktif Muara Enim, Juarsah awal Tahun 2021 silam./
Foto Ilustrasi ; Penangkapan bupati non aktif Muara Enim, Juarsah awal Tahun 2021 silam./ /doc. KPK/

WNC – PALEMBANG - Juarsah, tahanan kasus dugaan maling uang rakyat yang juga bupati non aktif Muara Enim dikabarkan muncul di acara hajatan tanpa pengawalan.  

Kemunculan terpidana dalam kasus dugaan korupsi di Muara Enim tersebut memicu aksi protes masyarakat. Merekapun berunjuk rasa ke Kantor Kemenkumham, Jumat, 11 Maret 2022.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Antikorupsi meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel mengusut kejadian tersebut.

Koordinator massa aksi Rohadi menyebutkan, tahanan dimaksud adalah Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif, yang divonis 4,5 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Pakjo Palembang.

Baca Juga: AS Klaim telah Membunuh Pemimpin ISIS Abu Ibrahim Al-hashemi Al-Quraishi pada Februari lalu

JA ditemukan keluar rumah tahanan untuk menghadiri acara resepsi pernikahan anaknya di Golden Sriwijaya Building (GSB), Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring pada Minggu (6/3).

"Kami meminta Kemenkumham Sumsel mengevaluasi kinerja Karutan (Kepala Rumah Tahanan) Kelas IA (Pakjo) terkait adanya tahanan pelesiran keluar itu," kata koordinator massa aksi Rohadi dalam orasinya di Kantor Kemenkumham Sumsel.

Menurut dia, pihaknya menganggap evaluasi tersebut harus segera dilakukan, karena diduga ada sesuatu hal yang dilanggar sehingga JA keluar dari rumah tahanan tersebut.

"Kami mempertanyakan aturan mana yang mengizinkan seorang tahanan keluar rumah tahanan, karena setelah kami baca aturannya tidak ditemukan satu pun pasal yang mengatur soal itu," kata Rohadi.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x