"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.
Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.
"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," katanya.
Baca Juga: Tiga Bangunan Bekas Pabrik Gula ini berubah jadi Destinasi Wisata yang Mempesona di Solo Raya
Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.
"Ade Puspitasari memerintahkan para kader melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori walikota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik," kata dia.***