Diduga Maling Uang Rakyat, 15 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap KPK Terkait Suap

- 14 Desember 2021, 06:00 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021)./ Tangkap Layar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021)./ Tangkap Layar /Youtube @kpk

WNC - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan 15 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selaan, sebagai tersangka suap pengesahan APBD tahun 2019.

Kelimabelas wakil dan mantan wakil rakyat tersebut juga disangkakan terlibat kasus dugaan maling uang rakyat proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam keteranan pers live di Channel Youtube KPK, Senin Malam, 13 Desember 2021 mengatakan, KPK resmi menetapkan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka suap.

"KPK melakukan penyelidikan dan diikuti meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan November 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin Malam.

Baca Juga: Novel Baswedan Resmi jadi ASN di Lingkungan Polri bersama 43 Eks Pegawai KPK yang tidak Lulus TWK

Dari 15 tersangka, 5 diantaranya masih menjabat anggota DPRD periode 2019-2024 antara lain Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudera Kelana, dan Verra Erika.

Sedang (mantan) anggota DPRD periode 2014-2019 yakni Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, dan Willian Husin.

"Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 miliar sebagai 'uang aspirasi atau uang ketuk palu' yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi," ujar Alex.

Robi Okta Fahlevi merupakan kontraktor yang mempunyai pengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Saat itu, Robi bersama Elfin MZ Muchtar menemui Bupati Muara Enim, Ahmad Yani agar kembali mendapat proyek pengadaan barang dan jasa pada 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: YouTube KPK


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah