KPK Pastikan Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Sejumlah Pihak terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

- 6 Januari 2022, 06:14 WIB
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi usai ditangkap KPK langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Rabu Siang/
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi usai ditangkap KPK langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Rabu Siang/ /Antara

WNC – JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penangkapan pejabat di Kota Bekasi adalah Walikota Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi bersama sejumlah orang, masih diperiksa intensif usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu Sore, 5 Januari 2022.

"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, dilansir WNC dari Antara.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Pejabat Tinggi di Kota Bekasi Dikabarkan Kena OTT KPK terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron.

Rahmat Effendi dan sejumlah pihak yang terkena OTT itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah awak media masih memantau kediaman Wali Kota Bekasi di Perumahan Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca Juga: UMY Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Mahasiswa terhadap Mahasiswi

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah