KPK Tahan Apif Firmansyah, Mantan Ajudan Zumi Zola Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Rp46 Milliar

- 4 November 2021, 21:55 WIB
Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers live melalui kanal Media Sosial KPK, Kamis. (Tangkapan Video Tweeter @KPK)
Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers live melalui kanal Media Sosial KPK, Kamis. (Tangkapan Video Tweeter @KPK) /Tweeter @KPK

WNC-JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Apif Firmansyah (AF), terkait kasus tindak pidana dugaan Maling Uang Rakyat penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi Tahun 2017.

Penahanan dilakukan KPK setelah mengumpulkan data dan fakta persidangan perkara mantan Gubernur Zumi Zola, ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan pada Juni 2021.

“Perkara ini merupakan pengembangan sebelumnya, dimana KPK telah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021 Zumi Zola beserta tersangka lainnya.” Kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers live melalui kanal Media Sosial KPK, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Kejati Periksa Dua Tersangka Maling Uang Rakyat Proyek Pembangunan ICU RSUD

Dalam konstruksi perkara yang dibacakan Setyo, diduga AF sebagai orang kepercayaan dan representasi Zumi Zola ketika mencalonkan Bupati Tanjung Jabung Timur 2010 hingga terpilih menjadi Gubernur Jambi Periode 2016-2021.

AF dipercaya mengurus semua keperluannya di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah "fee" proyek dari para kontraktor di daerah itu.

Baca Juga: Putera Bupati Non Aktif Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Maling Bansos Covid-19

"Uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi AF," papar Setyo.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh AF sekitar Rp46 miliar. Berdasarkan perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Tweeter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah