Beredar Rumor ‘Kuning Lagi Diincar’ terkait OTT Walikota Bekasi, KPK Maklumi Pembelaan Putri Rahmat Effendi

9 Januari 2022, 15:23 WIB
Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan putrinya Ade Puspitasari /Instagam@gempita.kotabekasi

WNC - BEKASI – Pasca OTT Walikota Bekasi, Rahmat Effendi oleh KPK, beredar rumor menyebut Ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari menyampaikan penangkapan tersebut bernuasa politis.

Narasi yang beredar di sejumlah media, putri Rahmat Efendi menyebut kalimat ‘Kuning lagi Dincar’ dalam sebuah potongan video.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan memaklumi hal itu sebagai bentuk pembelaan seorang putri terhadap ayahnya.

"Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Pejabat Tinggi di Kota Bekasi Dikabarkan Kena OTT KPK terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

Dikutip WNC melalui Antara, Gufron juga memahami kalaupun putri Rahmat Efendi mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik.

Hanya saja dia menegaskan, KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan.

Baca Juga: 9 Resmi Tersangka, Dugaan Perampokan Uang Negara Walikota Bekasi Libatkan Lurah, Camat, Hingga Kepala Dinas.

"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.

KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.

Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.

"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," katanya.

Baca Juga: Tiga Bangunan Bekas Pabrik Gula ini berubah jadi Destinasi Wisata yang Mempesona di Solo Raya

Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.

"Ade Puspitasari memerintahkan para kader melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori walikota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik," kata dia.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler