10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Empat Tahun Penjara terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Rp2,6 Miliar

- 12 Mei 2022, 19:26 WIB
Foto Ilustrasi; Konferensi Pers penahanan 10 anggota dewan Muara Enim, oleh KPK akhir 2021 silam./ Tangkap layar video/
Foto Ilustrasi; Konferensi Pers penahanan 10 anggota dewan Muara Enim, oleh KPK akhir 2021 silam./ Tangkap layar video/ /Youtube @KPK

Baca Juga: Dua Anggota Brimob Maluku Dipecat, Diduga Gara-gara Mempermainkan Perempuan hingga Hamil

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi selama persidangan, para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum seperti pasal yang didakwakan.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 18 Mei 2022 pekan depan, dengan agenda pembacaan pledoi para terdakwa.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah