Baca Juga: Jalur Mudik Belum Mencapai Titik Tertinggi, Menhub Pantau dari Puncak Hingga Brebes
Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak.
KPK menduga selama proses audit ada pemberian uang beberapa kali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.***