Bupati Ade Yasin yang Ditangkap KPK Mengaku tak Pernah Menyuruh Anak Buahnya Menyuap BPK

- 29 April 2022, 06:23 WIB
Foto Ilustrasi Bupati Bogor Ade Yasin mendampingi Presiden Jokowi kunjungan ke Pasar Cisarua dalam rangka membagikan BMK (Bantuan Modal Kerja) baru-baru ini./
Foto Ilustrasi Bupati Bogor Ade Yasin mendampingi Presiden Jokowi kunjungan ke Pasar Cisarua dalam rangka membagikan BMK (Bantuan Modal Kerja) baru-baru ini./ /Instagram @ademunawrohyasin

WNC - JAKARTA – Bupati Bogor Ade Yasin (AY) yang ditangkap KPK membantah tuduhan menyuap BPK. Diapun mengaku tak pernah menyuruh anak buahnya melakukan perbuatan tersebut.

Dikutip WNC dari Antara, AY mengatakan dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

"Ya, saya dipaksa bertanggung jawab perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi.

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga: 12 Wanita Tewas Terkubur Bekas Galian Tambang saat Mencari Butiran Emas di Mandailing Natal

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi suap yakni Bupati Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, semuanya merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Mereka adalah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x