WNC, Natuna - Dalam sebuah operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara, dua kapal perang milik TNI AL berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.
Adalah KRI KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 yang berhasil menangkap kapal ikan berbendera asing pada, Senin 10 Januari 2022 itu.
KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 merupakan BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I.
Dijelaskan oleh Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan, bahwa penangkapan ini bermula ketika KRI yang dipimpinnya tengah menggelar operasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Laporan ke KPK : “Dibuktikan Sik, Nek Aku Salah Cekelen, Penak to !“
Pihaknya mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing.
"Tanggal 10 Januari pukul 22.05 WIB, posisi 43 NM barat Laut Pulau Laut, kami mendeteksi kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam. Selanjutnya dilakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid)," ungkap Irwan seperti dikutip dari Antara pada Rabu 12 Januari 2022.
Dalam penangkapan, diketahui kapal tersebut berisi 12 Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 nahkoda. Seluruhnya langsung digiring ke Dermaga Sabang Mawang Lanal Ranai.