Curi Ikan Hampir 1 Ton, 3 Kapal Ikan Vietnam Diringkus TNI AL di Perairan Natuna Utara

- 12 Januari 2022, 13:33 WIB
Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap KRI Imam Bonjol di perairan Natuna Utara
Kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap KRI Imam Bonjol di perairan Natuna Utara /ANTARA

"Saat itu mereka sedang menangkap ikan menggunakan pukat tarik," tambahnya.
Sementara itu, KRI Tuanku Imam Bonjol-383 juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Saat itu KRI Imam Bonjol-383 mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T atau 23 NM Barat Laut Pulau Laut.

Begitu berhasil mendekat, akhirnya teridentifikasi secara visual dua buah kapal ikan asing bergandengan sedang menangkap ikan. Yang selanjutnya dilakukan prosedur Jarkaplid.

Baca Juga: 23 Pemain Terbaik Disiapkan PSSI untuk Harumkan Merah Putih di Ajang Piala Asia Wanita 2022

Dari pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti bahwa dua kapal ikan itu memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara illegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara.

"Kapal itu diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk Nakhoda dan KKM," jelas Komandan KRI Imam Bonjol-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim.

Dari ketiga kapal itu, berhasil ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton. Adapun muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.

Dan kini ketiganya sudah berada di dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah