Kasus Omicron Terkonfirmasi 802 Orang, Indonesia Masuk Status Siaga saat Keterisian RS Mencapai 30 Persen

- 12 Januari 2022, 05:42 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers terkait rapat terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kantor Presiden, Senin (10/1/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/pri.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers terkait rapat terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kantor Presiden, Senin (10/1/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/pri. /Antara

WNC - JAKARTA – Indonesia akan masuk kondisi siaga utama atau high alert saat tingkat keterisian rumah sakit mencapai 20-30 persen.

Itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan video yang dilansir WNC dari Antara, Selasa, 11 Januari 2022.

Kata Luhut, Perawatan di RS menjadi salah satu indikator utama, dan pemerintah akan memantau secara ketat perkembangan kasus Omicron di Tanah Air serta segera mengambil langkah antisipasi yang diperlukan.

“Kami akan high alert atau siaga utama ketika BOR (Bed Occupancy Ratio/tingkat keterisian tempat tidur) mendekati 20-30 persen di rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Siap Pertahankan Juara, Ini Alasan Team WRT Gandeng Sean Gelael untuk WEC 2022

Data selasa kemarin, jumlah kasus Omicron mencapai 802 kasus, sebagian besar disumbangkan  pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari 537 kasus di Jakarta, 435 kasus di antaranya berasal dari PPLN.

"Oleh karenanya, untuk kesekian kalinya kami sekali mengimbau masyarakat tidak bepergian dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ke depan, guna menjaga penularan dari luar negeri," tegasnya.

Luhut mengemukakan saat ini Omicron telah teridentifikasi di 150 negara dan menimbulkan gelombang baru dengan puncak yang lebih tinggi di berbagai negara dunia.

Baca Juga: Pawai Ogoh-Ogoh 2022 Diijinkan. Pasikian Pecalang Bali Ingatkan Hal Ini

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah