Pekan ini Dugaan Maling Uang Rakyat di PT Garuda Indonesia akan Diekspose Kejaksaan Agung

- 12 Januari 2022, 07:22 WIB
Foto Ilustrasi ; Pesawat Garuda Indonesia tipe ATR 72-600.
Foto Ilustrasi ; Pesawat Garuda Indonesia tipe ATR 72-600. /Saptono//ANTARA FOTO/

WNC – JAKARTA  - Pekan ini Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda Indonesia akan Diekspose Kejaksaan Agung untuk Dinaikkan ke Penyidikan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Supardi melakukan ekspose terkait perkara tersebut untuk dinaikkan ke penyidikan.

Dilansir WNC dari Antara, Supardi mengatakan, penyelidikan dalam rangka "pembersihan" BUMN sebagaimana komitmen antara Jaksa Agung dan Menteri BUMN hampir kelar. Dia menjanjikan ekspose besar tersebut dilakukan pekan depan.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat di PT Pegadaian Persero

Menurut Supardi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan hingga Jumat kemarin, masih ada pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia dengan inisial ES juga telah dilaksanakan.

"Sampai Jumat masih ada pemeriksaan mudah-mudahan nanti hari Jumat malam atau Senin-nya kita sudah bisa mengambil sikap," ujar Supardi.

Diketahui penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) telah dimulai sejak 15 November 2021.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Alasan Kuat Bahlil Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi di Pemilu 2024

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x