Lho! Pengelola Kantin bisa jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat di Bank Jatim Rp25 Miliar ?

- 6 Januari 2022, 07:55 WIB
Dua tersangka dugaan kredit fiktif Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo digiring ke Ruang Tahanan Kelas 1 Surabaya di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, Rabu (5/1/2021) malam.
Dua tersangka dugaan kredit fiktif Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo digiring ke Ruang Tahanan Kelas 1 Surabaya di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, Rabu (5/1/2021) malam. /(ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim)

Sebelumnya, Kejati Jatim mengungkap kasus korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, yang menurut perhitungan BPKP Perwakilan Provinsi Jatim telah merugikan negara sebesar Rp170 miliar.

Baca Juga: UMY Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Mahasiswa terhadap Mahasiswi

Dalam perkara tersebut, Kejati Jatim menetapkan enam tersangka. Beberapa tersangka di antaranya saat ini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah