Cegah Stunting dari Hulu , Kemenag, BKKBN, dan BRIN Perkuat Kerja Sama

- 17 Desember 2021, 04:54 WIB
Kemenag, BKKBN, dan BRIN Perkuat Kerja Sama Cegah Stunting
Kemenag, BKKBN, dan BRIN Perkuat Kerja Sama Cegah Stunting /WNC/kemenag.go.id

WNC - JAKARTA - Kementerian Agama (Kementerian Agama), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani perjanjian kerja sama.

Mereka berkomitmen untuk memperkuat kerja sama mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.

Penandatanganan perjanjian kerja sama Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, dan Kepala Organisasi Riset dan Pengkajian Penerapan Teknologi BRIN Dadan Nurjaman, di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Kamarudin menjelaskan, penguatan kerja sama antarlembaga ini adalah hal yang penting.

Baca Juga: Tiga Langkah Strategis Kemenag Cegah dan Antisipasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan

Pasalnya, persoalan stunting hingga saat ini masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan oleh banyak pihak.

"Kementerian Agama punya komitmen total untuk bersama-sama BKKBN, Kemenkes, BRIN dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mendukung program yang sangat penting ini," ujar Kamaruddin,

Ia mengungkapkan, selama ini sosialisasi terkait bahaya stunting sering dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin) baik oleh penghulu
maupun penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dia menyatakan Kemenag punya komitmen menurunkan masalah stunting.

Halaman:

Editor: Nadhiroh


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x