Tiga Langkah Strategis Kemenag Cegah dan Antisipasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan

- 15 Desember 2021, 18:11 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /WNC/kemenag.go.id

WNC – CIREBON – Kementerian Agama telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa Lembaga Pendidikan Agama.

Menag menyampaikan langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.

Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa, 14 Desember 2021.

Menag menyatakan sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti boarding-boarding.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung Harus Dihukum Berat, PBNU : Kebiri! itu Tindakan Keji

"Investigasi ke sekolah seperti boarding yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag seperti dikutip WNC melalui kemenag.go.id.

Menag menyatakan kasus  itu sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Sebab, mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya.

Langkah kedua, lanjut Menag, menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x