Kejari Kaur Menahan Dua Anggota Bawaslu Bengkulu terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

- 15 Mei 2022, 21:08 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, Bengkulu, menetapkan dua anggota Bawaslu, RD dan SA, sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat dalam royek pengadaan alat kantor.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, Bengkulu, menetapkan dua anggota Bawaslu, RD dan SA, sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat dalam royek pengadaan alat kantor. /Instagram @kejari_kaur

"Kami berupaya untuk terus melakukan upaya hukum terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum serta dapat merugikan negara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah