Babak Baru Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Bareskrim Polri Mulai Periksa Saksi Pelapor

- 25 Maret 2022, 14:33 WIB
/

Baca Juga: Gambaran Zodiak Scorpio Minggu ini ; Selalu Berpikir 'Sok' Tahu yang Terbaik, Bagaimana jika Kali ini Salah?

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0121/III/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 15 Maret 2022.

Dalam perkara ini, para pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP, Pasal 105 dan atau 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UUNomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantanan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Artikel ini telah tayang di Portal Pikiran Rakyat dengan judul ;Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

 

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah