Usai Melaporkan Robot Trading Copet ke Bareskrim, Charlie Wijaya Mengaku Diancam Afiliator

- 19 Maret 2022, 20:36 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN/
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN/ /Pikiran Rakyat

 

WNC - JAKARTA –  Pendamping korban robot trading EA Copet, Charlie Wijaya, kabarnya mendapat ancaman paska membuat laporan polisi ke Bareskrim, 15 Maret 2022 lalu.

Pegiat Media Sosial yang mendampingi ratusan korban robot trading tersebut mengaku akan dilaporkan salah satu afiliator terkait pencemaran nama baik.  

Afiliator tersebut diperkirakan memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan polisi bersama pemilik EA Copet.

Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia itupun menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan Polisi atau gugatan di Pengadilan.

Baca Juga: Terdakwa Penembak Anggota FPI Divonis Bebas, YLBHI Sebut Putusan Hakim tak Pertimbangkan Temuan Komnas HAM

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Jumat 18 Maret 2022.

Charlie Wijaya sendiri ahir-akhir ini banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap kepolisian terkait investasi alat kesehatan.

"Jadi, kuatkan bukti sebelum melapor ke Polisi. Karena jika tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik," sambung Charlie.

Baca Juga: Terpidana Kasus Suap OC Kaligis Cuti Jelang Bebas dan Resmi Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x