Babak Baru Kasus Dugaan Investasi Bodong EA Copet, Bareskrim Polri Mulai Periksa Saksi Pelapor

- 25 Maret 2022, 14:33 WIB
/

WNC - JAKARTA – Kasus dugaan penipuan investasi bodong EA Copet memasuki babak baru. Kasus tersebut mulai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis, 24 Maret 2022.

Informasi tersebut disampaikan pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji, Jumat, 25 Maret 2022.

Dia mengaku telah dimintai keterangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor.

Itu sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara dugaan investasi bodong robot trading EA Copet yang dilaporkannya.

Baca Juga: Sinopsis Film D-Tox Tayang di GTV, Kisah Penyelidikan Misteri Pembunuhan Berantai

"Iya, kemarin dipanggil diinterview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Dalam pemanggilan tersebut Andreans dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

Dijelaskan, secara umum penyidik juga menanyakan kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x