Bareskrim Polri Sita Rumah Mewah Senilai Rp15 Milliar Milik Tersangka Penipuan Robot Trading Viral Blast

- 21 Maret 2022, 15:46 WIB
Foto Ilustrasi Robot Trading. Gambar layar HP salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta/
Foto Ilustrasi Robot Trading. Gambar layar HP salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta/ /Whatsapp.com/DS

Baca Juga: Warga Pulogadung Geger, 4 Penghuni Rumah Tewas Kesetrum Shower Air Kamar Mandi

Penggeledahan juga dilakukan serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," ucapnya.

Whisnu mengatakan penyidik merencanakan pemeriksaan pihak klub sepak bola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama, Manajer klub sepak bola tersebut serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United.

Diketahui, tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship dengan beberapa klub sepak bola lainnya yang rencananya juga akan diperiksa terkait aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast).

Baca Juga: Gitaris Grup Band G Berinisial RS Kembali Ditangkap Polisi terkait Narkoba jenis Ganja

"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," kata Whisnu.

Sebelumnya Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan uang dolar pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD), 2 unit mobil BMW, 1 unit mobil VW Caravan, 1 unit mobil Jaguar dengan total nilai Rp1,5 miliar.

Penyidik juga menyita uang di beberapa rekening bank dan aset crypto senilai total sekitar Rp15 miliar.

Whisnu mengatakan ke depan penyidik akan terus melacak aset-aset lainnya yang merupakan harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast dari para tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah