Gitaris Grup Band G Berinisial RS Kembali Ditangkap Polisi terkait Narkoba jenis Ganja

- 21 Maret 2022, 10:10 WIB
Foto Ilutrasi tersangka tindak pidana.
Foto Ilutrasi tersangka tindak pidana. /Humas Polri

WNC - JAKARTA –  Gitaris Grup Band G berinisial RS dikabarkan kembali ditangap polisi terkait dugaan kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, membenarkan informasi tersebut. Kali ini,RS ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS, Gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi saat dikutip WNC dari Antara di Jakarta, Minggu, 20 Maret 2022.

Terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja.

Baca Juga: AS Roma Bobol Tiga Gol Gawang Lazio tanpa Balas dalam Derby Della Capitale Liga Italia

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.

Lebih lanjut Mobri menjelaskan R ditangkap pada Sabtu malam di sebuah kawasan di Jakarta Selatan.

"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Ghost Rider Spirit of Vengeance, Nicolas Cage Ditimpa Kutukan Hantu Api

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah