Dewan Pers Sebut Banyak Pengaduan Masyarakat terhadap Wartawan terkait Kode Etik dan Judul Berita

- 9 Februari 2022, 16:44 WIB
Foto Ilustrasi ; Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh saat diwawancara usai pembukaan Konvensi Media Nasional yang dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/2/2022)./
Foto Ilustrasi ; Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh saat diwawancara usai pembukaan Konvensi Media Nasional yang dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (7/2/2022)./ /Harianto.// ANTARA/

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Siap Buka Dialog dengan Komnas HAM, Bentuk Penghormatan kepada Warga yang Menolak

"Pers tetap berkawan dengan media sosial, namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya," ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asro Kamal Rokan menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik bagi jurnalis.

Berdasarkan hasil survei Dewan Pers, terdapat sekitar 70 persen wartawan tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.

Baca Juga: 63 Warga Wadas Kabupaten Purworejo Belum Diketahui Nasibnya, Komnas HAM Sesalkan Kekerasan Aparat Kepolisian

"Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik," kata mantan Pemimpin Umum LKBN ANTARA tersebut.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah