WNC – PURWOREJO - Sedikitnya 63 warga hingga kini belum diketahui nasibnya pasca kericuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 8 Februari 2022.
“Kami mencatat ada sekitar 63 warga Wadas yang ditangkap paksa oleh aparat dan hingga pagi ini mereka belum juga di bebaskan,” tulis pemilik akun Instagram @wadas_melawan, Rabu 9 Februari 2022.
Dijelaskan kondisi di Desa Wadas sendiri hingga Rabu pagi ini, masih dipenuhi ratusan aparat dan listrik padam sejak semalam.
Diketahui, Polisi mengklaim telah mengamankan 23 orang bersenjata tajam yang memicu ketegangan saat petugas BPN melakukan pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Selasa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek nasional tersebut.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan penyesalannya atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga dan pendamping hukum warga di Desa Wadas tersebut.
"Komnas HAM RI menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara dilansir WNC melalui Antara di Jakarta, Rabu.
Tindakan kekerasan polisi kepada warga tersebut buntut dari warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan "quarry".