WNC, Jakarta - Menanggapi polemik terkait pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal doa memakai Bahasa Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memandang tidak perlu mempermasalahkan hal tersebut.
Bagi Menag hal tersebut merupakan pilihan yang bersangkutan dan meminta masyarakat agar tidak memperdebatkannya.
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Lebanon Kembalikan Ratusan Artefak Bangsa Sumeria ke Irak
Pernyataan Yaqut itu menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama.
Dalam laporannya, Jenderal Dudung dinilai telah melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab", di salah satu siaran siniar (podcast).
Menurut Yaqut umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk Bahasa Indonesia saat berdoa setelah shalat.
Baca Juga: Akui Kirim Pesan tak Senonoh, Marc Overmars Mundur sebagai Direktur Ajax Amsterdam
Sementara pernyataan Jenderal Dudung, konteksnya adalah pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan dan bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.