Nusantara Dipilih jadi Nama Ibu Kota Negara yang Baru. Begini Penjelasannya

- 17 Januari 2022, 15:10 WIB
Rancangan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Kalimantan Timur
Rancangan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Kalimantan Timur /Instagram/ Nyoman Nuarta

WNC, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan nama ibu kota negara yang baru nanti  adalah Nusantara.

Hal ini seperti disampaikan oleh  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan hal ini saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) ini namanya Nusantara," katanya.

Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Baru Abdul Gafur Ditangkap KPK atas Dugaan Maling Uang Rakyat, 10 Lainnya Diamankan

Dia menjelaskan alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional.

Selain itu, menurut dia, nama Nusantara mudah dan menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia.

Suharso mengatakan pemerintah sebenarnya menerima sekitar 80 nama calon Ibu Kota Negara (IKN), yang disampaikan para ahli. Namun yang diputuskan Presiden Joko Widodo adalah Nusantara.

Baca Juga: Djokovic Terusir dari Australia, Perebutan Gelar Grand Slam Lebih Terbuka

"Ada sekitar 80 lebih nama yang diusulkan, namun akhirnya dipilih Presiden yaitu Nusantara tanpa kata Jaya," lanjutnya.

Nama-nama yang sempat diusulkan di antaranya  Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwi Pura, Wana Pura, dan Cakrawala Pura.

Dijelaskan bahwa sebelum Presiden memilih nama Nusantara, pihaknya telah memanggil ahli sejarah dan ahli bahasa untuk memberikan pengetahuan terkait nama-nama calon Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, Video Bendera Indonesia Tiga Wana Dikibarkan saat Deklarasi Dukungan Capres 2024.

Selain itu dia mengatakan, setelah pemerintah menyampaikan Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara maka diusulkan adanya perubahan kalimat di Pasal 1 ayat 2 RUU IKN.

"Kami mendapatkan masukan dari ahli bahasa, Pasal 1 ayat 2 untuk menghindari pengulangan maka menjadi Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi," ujarnya.

Persiapan untuk pemindahan ibu kota negara dari jakarta ke Kalimantan, memang terus dilakukan oleh pemerintah.

Meski menuai pro kontra, pemerintah tetap memandang bahwa pemindahan ibu kota sudah perlu dilakukan, mengingat kondisi Jakarta yang semakin padat.

"Saya yakin kita semua setuju dengan istilah Nusantara ini," tandas Suharso. ***

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x