Bupati Calon Ibu Kota Baru Abdul Gafur Ditangkap KPK atas Dugaan Maling Uang Rakyat, 10 Lainnya Diamankan

- 13 Januari 2022, 10:45 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya, Rabu, 12 Januari 2022.
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya, Rabu, 12 Januari 2022. /Foto : Tangkapan layar / Antaranews.com/


WNC - JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara tertangkap KPK bersama 10 orang lainnya, terkait kasus dugaan korupsi, pada Rabu, 12 Januari 2022.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap pihaknya telah mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Namun demikian, Firli belum menjelaskan secara terperinci siapa identitas 10 orang turut ditangkap KPK itu.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung, Puan Maharani: Tolong Berikan Keadilan bagi Korban

Pihaknya masih bekerja memeriksa 10 orang yang turut diamankan dalam penangkapan KPK di Kalimantan Timur.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli, dikutip WNC melalui Antara.

Baca Juga: Banyak Adegan Kekerasan, Film Superhero The Batman dapat Peringkat PG-13 dari Motion Picture Association

Sebelumnya, diberitakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x