Begini Awal Mula Terkuaknya Kasus Oknum Guru Pesantren, dari Apartemen hingga Diajak Main ke Hotel

- 10 Desember 2021, 07:46 WIB
Iluatrasi. Ini dia profil dan fakta terkait Herry Wirawan guru pesantren yang perkosa belasan santriwati.
Iluatrasi. Ini dia profil dan fakta terkait Herry Wirawan guru pesantren yang perkosa belasan santriwati. /Pixabay / Ninocare/


WNC - BANDUNG - Kasus Oknum Guru Pesantren memperkosa dan berujung kehamilan santriwatinya menjadi perhatian publik hingga viral di media sosial.

Peristiwa ini, tentunya membuat warga merasa geram. Seorang guru notabene memberikan nilai-nilai positif justru menghamili muridnya sendiri.

Herry Wirawan (36) memperkosa 12 santriwati berusia dibawah umur, mirisnya 8 diantara korbannya telah melahirkan.

Aksi bejat Herry Wirawan sudah dilakukan selama lebih dari dua tahun. Ia mengajak anak santriwati ke sebuah apartemen dan hotel-hotel di Bandung.

Baca Juga: Diduga Cabuli Belasan Santri, Sosok Oknum Guru Pesantren Menghiasi Media Sosial, Korban ada yang Melahirkan

Kasus ini mulai terbongkar dari gelagar salah satu korban tidak seperti biasanya.

Hikmat Daya, paman dari salah satu korban mengungkapkan, ketika sepupunya pulang kampung, orang tua korban melihat tingkah laku anaknya seperti menyembunyikan masalah yang cukup berat.

Setelah ditanya berulang kali, sepupunya menceritakan terkait peristiwa apa yang sedang terjadi. Dari keterangan salah satu korban tersebut, membuat kasus ini akhirnya terbongkar.

Hingga kini, terkuak lokasi kejadian Oknum Guru Pesantren memperkosa 12 santriwatinya, di daerah Cibutu, Kota Bandung.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosa Santriwati Patut Dihukum Kebiri, Yana Mulyana : Ini Keterlaluan!

"Menanggapi pemberitaan tindak pidana dilakukan oknum pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian," ungkap Plt. Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al Asyhar kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021 di Jakarta.

Sementara waktu, segala aktivitas di pesantren tempat Herry Wirawan mengajar dan melakukan aksi bejarnya tersebut ditutup.

"Bersama Polda Jabar, kami sepakat menutup atau membekukan segala kegiatan di Pesantren Tahfidz itu," tambahnya, dikutip WNC dari portalbrebes.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam! 293 Jurnalis Dipenjara, 24 Gugur saat Liputan dan 18 Tewas Misterius Sepanjang 2021

Lebih lanjut, Thobib juga menyebutkan menyusul kejadian pemerkosaan menimpa 12 santriwati itu, seluruhnya telah dikembalikan kenorang tua masing-masing untuk nantinya bisa melanjutkan studi di tempat lain. Sementara para korban pemerkosaan, masih dalam penanganan.

"Dan untuk siswi yang menjadi korban, telah difasilitasi oleh Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kab/kota masing-masing," kata Thobib.***

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Portal Brebes


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah