150 Jamaah Terluka, Anggota DPR Prihatinkan Serangan Israel di Masjid Al Aqsa saat Ramadhan

17 April 2022, 05:21 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti./ /Dila//doc pribadi/

WNC - JAKARTA –  Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti menyampaikan keprihatinan atas serangan polisi Israel ke Masjid Palestina.

Terlebih serangan dilakukan saat Ramadhan. Akibat serangan tersebut, sedikitnya 150 jamaah muslim yang sedang menjalankan ibadah terluka.

“Mudah-mudahan Umat Muslim Palestina dilindungi Tuhan yang Maha Esa,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Minggu, 17 April 2022.

Pasukan Israel dikabarkan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Jumat subuh dini hari, 15 April 2022, ketika ribuan jemaah sedang berkumpul untuk sholat subuh.

Sedikitnya 158 warga Palestina dikabarkan terluka. Dalam insiden itu, Israel juga menahan ratusan warga Palestina.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1443 H, 17 April 2022 Wilayah Kota Surakarta

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari juga mengecam serangan dari aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina.

“Kami mengutuk kebiadaban dan kekejaman Israel yang menodai kesucian bulan Ramadhan di Masjid Al Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Kharis dalam keterangan tertulis yang dikutip WNC dari Antara di Jakarta, Sabtu, 16 April 2022.

Ia mengatakan serangan brutal yang dilakukan Kepolisian Israel ke dalam Masjid Al Aqsa mengakibatkan ratusan warga Palestina terluka, termasuk para wartawan, tenaga medis, dan perempuan jemaah Masjid Al Aqsa.

Menurut Kharis, telah terjadi upaya sistematis dari Israel untuk terus menggusur rumah warga di tepi barat Palestina dan ribuan kejahatan lainnya selama negara tersebut menduduki Palestina.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Lima Media Luar Negeri Prediksi Indonesia Bangkrut jika Lanjutkan Proyek 'Mercusuar' IKN

Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan langkah provokasi Israel itu.

Ia menyampaikan, dalam catatan DPR, terdapat 15 resolusi dari Dewan Keamanan (DK) PBB terkait dengan perebutan Yerusalem di antara Palestina dan Israel.

Salah satu resolusi penting menetapkan Yerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.

Baca Juga: Ganjarist Sukoharjo Beraksi di Kawasan Pasar Ir Soekarno, Bagikan 300 Takjil Buka Puasa

“Indonesia bisa mengirimkan nota protes dan meminta PBB untuk melindungi rakyat Palestina dari kesewenang-wenangan zionis Israel," ujar dia.

Di samping itu, Kharis pun meminta Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan guna meringankan beban korban serangan Israel.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler