Anggota FPG DPR RI, Endang Maria Astuti Dorong Keterwakilan Perempuan 30 % di Parlemen pada Pemilu 2024

- 18 Februari 2022, 19:57 WIB
Endang Maria Astuti, Anggota Komisi VIII DPR RI./
Endang Maria Astuti, Anggota Komisi VIII DPR RI./ /Instagram @endang_maria_official

WNC -JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Endang Maria Astuti mengingatkan kembali soal quota 30 % keterwakilan perempuan di parlemen.

Berdasarkan data di Pemilu 2019, jumlah keterwakilan perempuan di DPR RI baru sekitar 118 Anggota atau sekitar 20% dari total 575 Anggota Dewan terpilih.

“itu artinya masih ada 10 persen quota di parlemen yang belum terwakili dari unsur perempuan,” kata anggotra dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut kepada WNC, di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Dikatakan, terpenuhinya kuota 30% perempuan di kepengurusan partai politik dan lembaga DPR/DPRD sejak dikeluarkannya UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Legislatif sudah sejalan dengan upaya tindakan afirmatif dalam rangka meningkatkan peran partisipasi aktif kaum perempuan di lembaga DPR.

Baca Juga: Amdal Penambangan Desa Wadas Diduga tak Valid, Kelompok Solidaritas Akademisi Tuntut Gubernur Jawa Tengah

Sebagai bentuk konsistensi anggota parlemen yang mewakili kaum perempuan dalam melaksanakan ketetapan UU, pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan di parlemen yaitu 30% sesuai amanat UU.

“Suara perempuan tidak bisa dianggap sepele. Berjalannya sebuah keluarga tentu tidak akan lepas dari peran perempuan, begitu juga dengan bernegara,” katanya.

Demi mencapai titik keadilan kemakmuran dalam bernegara, suara-suara perempuan, ide-ide perempuan juga harus di pertimbangkan.

 Baca Juga: Peraih Emas Olimpiade Tokyo 2020 Greysia Polli Terpilih sebagai Ketua Komisi Atlet BWF, Berikut Tanggapannya

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Wonogiri News Cafe


Tags

Terkait

Terkini

x