Anggota Komisi VIII DPR RI Terima Aduan terkait Penyaluran Program BPNT di Kabupaten Karanganyar

- 4 Maret 2022, 20:48 WIB
Anggota Komisi VIII saat melakukan kunjungan kerja reses ddi Kabupaten Karanganyar, Jumat, 4 Maret 2022./
Anggota Komisi VIII saat melakukan kunjungan kerja reses ddi Kabupaten Karanganyar, Jumat, 4 Maret 2022./ /Fasa/Pribadi/ doc. WNC

WNC -KARANGANYAR - Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), masih menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah pusat.

Jika bantuan diberikan tunai (berbentuk uang), banyak masyarakat yg tidak memanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari, namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.

Di sisi lain kalau disalurkan berupa paket sembako, muncul indikasi penyelewengan di tingkat penyalur.

Persoalan-persoalan tersebut terungkap dalam kunjungan kerja reses Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Invasi Rusia Diharapkan Tidak Mempengaruhi Harga Terigu Impor dari Ukraina

“Persoalan-persolan ini masih menjadi PR, dan akan kita jadikan salah satu pembahasan dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial mendatang,” ungkap Endang Maria melalui keterangan tertulis yang diterima WNC, Jumat Malam.

Kunjungan kerja reses Anggota Komisi VIII diterima Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto, di Aula Kantor Dinas Sosial setempat.

Diketahui, sebelumnya penyaluran BPNT (tahun lalu) diberikan berupa paket sembako. Kali ini BPNT diberikan tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Menurut Endang Maria, kebijakan mengalihkan BPNT tunai diharapkan dapat menghidupkan warung2 disekitar penerima manfaat ataupun pemilik usaha kecil lainnya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto


Tags

Terkait

Terkini

x