Kapolri Pastikan ke Jajarannya, Minggu ini Kelangkaan Minyak Goreng Sudah Bisa Teratasi

15 Maret 2022, 11:34 WIB
Foto Ilustrasi Minyak kemasan, insert Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo./ /Instagram @divisihumaspolri

WNC – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mensinyalir terjadinya pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

Diapun menginstruksikan jajarannya memastikan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Menurut Listyo, pihaknya menemukan indikasi distribusi minyak goreng yang seharusnya disalurkan kebutuhan rumah tangga, digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga cukup tinggi.

“Potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional,” tutur Kapolri, dikutip WNC dari Antara, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Kapolri Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng dari Produksi hingga Distribusi

Kapolri minta mulai hari ini seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor, guna memastikan penyaluran minyak goreng berjalan sesuai ketentuan.

Sebab seharusnya, kata dia, kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan, masing-masing sudah ada ketentuannya.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga meminta seluruh jajaran Polri mengawasi pelabuhan dan jalur-jalur perbatasan, guna mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Hal ini terkait kebijakan Pemerintah tentang kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor CPO wajib menyelesaikan kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Baca Juga: Miyawaki Sakura dan Kim Chae Won Dikabarkan Bergabung dengan 'Girl Group' Baru 'Source Music'

"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas berkoordinasi terkait potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," katanya.

Dia juga meminta ada pengawasan melekat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga penyaluran, guna memastikan jaminan minyak goreng terdistribusi ke pasaran.

Dengan pengawasan ketat ini, kata Sigit, maka petugas dapat melakukan penegakan aturan, penegakan hukum bila diperlukan, guna mencegah terjadi kecurangan.

Upaya koordinasi juga perlu dilakukan anggota Polri di lapangan, termasuk satgas yang terlibat dalam pengawasan pangan.

Baca Juga: Sinopsis Film Dead Man Down Tayang di Bioskop Trans TV, Aksi Balas Dendam Atas Kematian Anak dan Istri

"Tolong para kapolda libatkan juga rekan-rekan lain, untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga, pengawasan Polri menjadi lebih kuat, karena Polri harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan," tegasnya.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler