Kapolri Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng dari Produksi hingga Distribusi

- 15 Maret 2022, 07:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda mewaspadai potensi pelanggaran distribusi minyak goreng di masyarakat./
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda mewaspadai potensi pelanggaran distribusi minyak goreng di masyarakat./ /Instagram @divisihumaspolri

WNC - JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda mewaspadai potensi pelanggaran distribusi minyak goreng di masyarakat.

Menurut Kapolri, kelangkaan minyak goreng sangat rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

Kapolri pun dengan tegas minta jajarannya memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah, mulai dari produksi hingga distribusi.

"Nanti tolong dipastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit, dilansir WNC melalui Antara, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Anggota Komisi VIII DPR RI Imbau Masyarakat Tidak Timbun Minyak Goreng

Potensi pelanggaran dimaksud antara lain upaya oknum menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Polisi di lapangan diminta tidak hanya sekadar memeriksa dokumen, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajiban untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

"Yang paling penting, pastikan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," jelasnya.

Potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x