WNC - JAKARTA -Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan. Dewan Pers (Media Pers) diharapkan bisa bersikap kritis pada pemerintah.
Itu disampaikan Azra saat menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.
"Dewan Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis," kata Prof Azra melalui siaran pers.
Seminar dipimpin Maria Wongsonegoro, dihadiri para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk).
Baca Juga: Bikin Baper, Catatan Kasih Sayang Terakhir Ridwan Kamil untuk Eril di Sungai Aare
Diakui Prof Azra, sebagai mitra pemerintah, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah.
Namun jika dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberi masukan.
Ia menambahkan, Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian memberi kritik atau masukan pada pemerintah.
“Bagaimanapun, itu perlu kerja sama banyak pihak. Dengan begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana,” katanya.
Baca Juga: Unjuk RasaTolak Pembangunan Kafe Holywings di Sukoharjo, Seratusan Warga Turun ke Jalan
Anggota Dewan Pers, Amono Wikan yang menjadi pembicara menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukan ke Dewan Pers, itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.
"Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers," ungkapnya.
Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abalabal.
Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.
"Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel," kata dia.
Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.
"Kritik itu dilakukan dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan," paparnya.
Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers independen yang akan melahirkan informasi yang berkualitas.
"Berita yang dihasilkan pers independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat," paparnya.***