Media Nasional Pembuat Berita 'Suami Mencari Nafkah, Istri Selingkuh Main Kuda-kudaan ' Ditegur Dewan Pers

- 31 Mei 2022, 20:08 WIB
Dewan Pers menegor sekaligus meminta klarifikasi pimpinan salah satu media online nasional terkait pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik, bohong, fitnah, sadis dan cabul.
Dewan Pers menegor sekaligus meminta klarifikasi pimpinan salah satu media online nasional terkait pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik, bohong, fitnah, sadis dan cabul. /Instagram @officialdewanpers

WNC – JAKARTA – Dewan Pers menegor sekaligus meminta klarifikasi salah satu media online nasional terkait pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik, bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Dikutip WNC dari unggahan di akun Instagram @ officialdewanpers, Selasa, 31 Mei 2022, Media Cyber dimaksud membuat artikel dengan judul "Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Digoyang 2 Ronde".

Dalam pertemuan klarifikasi dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, Dewan Pers menilai berita tersebut melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul".

Dewan Pers pun merekomendasi untuk mencabut berita disertai permintaan maaf ke publik selambat-lambatnya 1 x 24 jam sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Baca Juga: Grup Idola BLACKSWAN Perkenalkan Nama Sriya dan Gabi sebagai Anggota Baru

Bila media bersangkutan tidak menjalankan rekomendasi dan peringatan di atas, Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk membatalkan keberadaannya dalam data verifikasi faktual Dewan Pers.

Acara klarifikasi Dewan Pers digelar secara daring Senin, 30 Mei 2022, diikuti Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya, Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana dan Ninik Rahayu, serta sejumlah tenaga ahli, anggota pokja pengaduan dan staff sekretariat Dewan Pers.

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Dewan Pers juga menyerukan kepada seluruh media pers berbagai platform selalu mengedepankan dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga: Horoskop ARIES Minggu ini: Nampaknya Anda sedang Menjalani Hubungan Jarak Jauh

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Dewan Pers


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x