Eks Wali Kota Yogyakarta kena OTT KPK, Novel Baswedan ‘Mencibir’ : Jangan Lupa Kasus Bansos Dituntaskan

- 3 Juni 2022, 18:46 WIB
tangkap layar cuitan mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait OTT KPK
tangkap layar cuitan mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait OTT KPK /Instagram @novelbaswedanofficial

WNC - JAKARTA – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 tersebut ditangkap bersama kawan-kawannya, Kamis, 2 Juni 2022.

KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen dalam OTT tersebut.

"Bersama para terduga, kami mengamankan sejumlah uang, dan dokumen-dokumen. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip WNC dari Antara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nekat ‘Nyebur’ ke Sungai Aare Mencari Eril, Ariek Untung : Lihat Video ini Hancur Hati Aku

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta berkaitan dugaan penyuapan.

Kegiatan OTT KPK terhadap Mantan Walikota tersebut mendapat apresiasi bernada cibiran dari Novel Baswedan.

Mantan Penyidik Senior KPK itu menganggap OTT kali ini kasus kecil. Diapun mempertanyakan kasus-besar lainnya yang belum tuntas.

“KPK meng OTT kepala daerah lagi ya? Bagus sih, tp jangan lupa kasus besar yg blm dituntaskan. Kasus Bansos misalnya, kok berhenti?” kata Novel melalui cuitan di akun tweeternya, Kamis, 2 Juni 2022.  

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA Instagram @novelbaswedanofficial.


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x