Banyak Menuai Kritik, Kalangan Politisi di DPR pun mulai ‘Cuci Tangan’ terkait Pengadaan Gorden Rp43,5M

- 13 Mei 2022, 07:07 WIB
Foto Ilustrasi Gorden DPRRI.
Foto Ilustrasi Gorden DPRRI. /PIXABAY/DPRRI

WNC - JAKARTA – Kalangan Politisi di DPR RI mulai cuci tangan terkait pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp43,5 Milliar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anwar Hafid mengatakan, pergantian gorden rumah dinas anggota DPR tidak tepat dilakukan saat ini.

"Rasanya tidak elok mempertontonkan ini di saat rakyat sedang susah," katanya, dikutip WNC dari ANTARA, Rabu.

Menurut dia, pengadaan tender gorden rumah dinas anggota DPR sangat kontraproduktif dengan kondisi kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 saat ini.

Baca Juga: Pemuda Papua Laporkan Politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Polisi, Diduga Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka

"Gorden ini kan cuma asesoris. Saya secara pribadi menolak pengadaan gorden. Sudahlah, sekarang gorden yang ada dilaundry saja," saran politisi Partai Demokrat itu.

Senada, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah minta DPR RI membatalkan anggaran pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar.

Menurut Said, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan biaya Rp43,5 miliar itu. Atas nama Pimpinan Banggar DPR, saya minta dibatalkan. Batalkan dan batalkan," katanya.

Baca Juga: 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Empat Tahun Penjara terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Rp2,6 Miliar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyampaikan anggaran pengadaan gorden tersebut dimenangi penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Ia mengatakan gorden, vitrase, dan blind yang ada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami saat ini hasil pengadaan lelang TA 2010 dan sudah banyak mengalami kerusakan.

"Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.

Menurut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

Baca Juga: DPR RI Anggarkan Rp48,7 Miliar untuk Beli Gorden, Tokoh Masyarat dan Warganet Kompak Mengecam

Selanjutnya pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata.

“Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332,84," jelasnya.

Saat itu, kata Indra, peserta yang mendaftar untuk mengikuti tender sebanyak 49 perusahaan.

Setelah melalui berbagai tahapan, seperti klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan sebagai pemenang tender.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah