Dapatkan Pinjaman 250 Juta KUR BNI Hanya Lewat HP, Bagaimana Caranya? Berikut Cara Pengajuan Onlinenya

- 16 Mei 2024, 18:00 WIB
Dapatkan Pinjaman 250 Juta KUR BNI Hanya Lewat HP, Bagaimana Caranya? Berikut Cara Pengajuan Onlinenya
Dapatkan Pinjaman 250 Juta KUR BNI Hanya Lewat HP, Bagaimana Caranya? Berikut Cara Pengajuan Onlinenya /

Lintas Wonogiri - Program KUR BNI 2024 adalah salah satu program pinjaman yang ditawarkan oleh Bank BNI untuk membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan modal usaha mereka.

Program KUR BNI 2024 ini merupakan fasilitas pinjaman dengan bunga subsidi dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi UMKM.

Program KUR BNI 2024 mengalami peningkatan sebesar 22,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai sekitar 7 triliun rupiah.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman 100 juta di KUR BRI Jaminan BPKB Motor, Berikut Syarat dan Tabel Pinjamannya

Hal ini menunjukkan komitmen Bank BNI dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Berikut adalah Tabel Angsuran KUR BNI 2024 untuk Pinjaman dengan Plafon 250 juta rupiah:

- 12 bulan dengan cicilan Rp 21.516.607 per bulan
- 24 bulan dengan cicilan Rp 11.080.153 per bulan
- 36 bulan dengan cicilan Rp 7.605.494 per bulan
- 48 bulan dengan cicilan Rp 5.871.258 per bulan
- 60 bulan dengan cicilan Rp 4.833.200 per bulan

Baca Juga: Pinjaman 80 Juta Bebas Bunga Hanya di KUR BSI, Bagaimana Cara Pengajuannya?

Bagi para calon peminjam yang tertarik untuk mengajukan Program KUR BNI secara online, berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi website resmi Bank BNI di eform.bni.co.id
2. Teliti syarat dan ketentuan produk KUR BNI dengan cermat
3. Checklist kolom persetujuan beserta persyaratan umum
4. Klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pengajuan
5. Pilih opsi yang sesuai atau belum dan klik Lanjutkan
6. Isi formulir informasi pribadi dan bisnis secara lengkap dan akurat
7. Pilih jenis KUR yang diinginkan dan ajukan permohonan Anda
8. Tunggu konfirmasi dan informasi lebih lanjut dari pihak Bank BNI
9. Jika permohonan Anda diterima, ikuti proses selanjutnya sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh bank

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah