Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Usut Bantuan Jagung untuk Peternak, Diduga Terjadi Kesalahan Distribusi

- 4 April 2022, 18:14 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko./
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko./ /Foto doc. Komisi VI DP RI

WNC – SURAKARTA - Pertengahan 2021 harga jagung melambung melebihi Rp5.000 per kg, yang membuat peternak rakyat di Jawa Tengah tak mampu berproduksi.

Pemerintah pada akhir 2021, mengambil kebijakan mensubsidi jagung, khusus untuk peternak rakyat tingkat Usaha Mikro Kecil (UMK) sebanyak 30.000 ton.

Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Singgih Januratmoko menyebut bantuan jagung dari pemerintah lebih menyasar kepada peternak kelas menengah dan atas.

“Peternak UMK tidak dapat, malah peternak yang tergolong menengah, menikmati bantuan jagung bersubsidi,” ujar Singgih melalui rilis yang diterima WNC, Senin, 4 April 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film The Hitman's Bodyguard Tayang Tengah Malam, Pengawal Pembunuh Bayaran

Singgih mengutip Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 14 Tahun 2020, yang dimaksud peternak kecil pada budidaya layer, jika populasinya di bawah 11.500 ekor.

“Oleh karena itu, mestinya peternak kecil yang harus menikmati bantuan jagung seharga Rp4.500 per kilogram itu,” katanya.

Salah distribusi ini, menurutnya sangat memprihatinkan. Peternak kecil yang seharusnya dilindungi, malah tidak dapat perhatian pemerintah.

Singgih meminta Kementerian Perdagangan juga turun langsung mengawasi persoalan penyaluran bantuan jagung.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Fraksi Golkar DPR RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x