WNC – JAKARTA – Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi oleh sekelompok pemuda Papua, Rabu, 11 Mei 2022.
Pengacara kondang tersebut diduga menghina Gubernur DKI Jakarta dengan mengunggah foto editan Anies Baswedan berpakaian adat khas Papua mengenakan koteka di akun Twitter @ruhutsitompul.
Unggahan tersebut dianggap rasis dan menyinggung masyarakat Papua sehingga para pemuda melaporkan ke polisi.
Dikutip WNC dari ANTARA Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan membenarkan adanya laporan ke instansinya soal unggahan Ruhut Sitompul.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 12 Mei 2022.
Laporan kelompok pemuda Papua itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Menurut Zulpan, pihak Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul tersebut. Kata dia, saat ini petugas masih mempelajari laporan tersebut dan belum bisa memberikanbanyak keterangan.