Resmi, Biaya Penyelenggaraan Haji Tahun 2022 Dipatok Komisi VIII DPR RI Sebesar Rp 39.886.009.

- 15 April 2022, 21:10 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti saat  kunjungan reses di Wonogiri, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti saat kunjungan reses di Wonogiri, beberapa waktu lalu. /doc pribadi

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Dua Lokasi di Bandung Bakal Diadakan Pengetatan Penjagaan

"Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.

Dijelaskan, dalam rangka kelancaran ibadah hai umat musli, Komisi VIII terus berkomunikasi intens dengan mitra kerja dan pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Perkembangan situasi pandemi diseluruh dunia menunjukkan arah yang positif, artinya ini momentum yang harus dimanfaatkan mempersiapkan seluruh prosesi ibadah haji dengan maksimal.

Tentu saja hal itu dibarengi komunikasi yang baik dengan Kerajaan Saudi Arabia supaya Kuota Haji Indonesia tahun ini bisa berangkat 100%. Menggingat segala pihak yang ada di Indonesia dan di Saudi sudah sangat siap dalam memaksimalkan Haji tahun ini.

Baca Juga: Momen Ramadhan, SMP IT Al Fateeh Semarang Ajak Siswa Gencarkan Kegiatan Menghapal Al Qur’an

“Bismillah atas izin Allah SWT, kami berharap dan mendorong semoga tahun ini Jamaah Haji Indonesia bisa diberangkatkan 100%. Sehingga lama antrian bagi jamaah haji berikutnya juga bisa segera diberangkatkan,” ujar Endang Maria Astuti.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah