Apdesi Dukung Presiden Tiga Periode, Mendagri Tito Klaim sebagai Aspirasi bukan Deklarasi Masa Jabatan

- 6 April 2022, 06:35 WIB
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Senin (24/1/2022)./
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Senin (24/1/2022)./ /Instagram @titokanavian

Baca Juga: Kepala BKD Medan Dinonaktifkan Walikota, Diduga terkait Suap dan Jual Beli Jabatan

"Terkait dengan gaji yang dibayarkan kepada kepala desa tiap 3 bulan, Presiden baru tahu. Beliau memerintahkan kepada saya dan Menteri Keuangan agar mereka diberikan gaji tiap bulan," katanya.

Aspirasi Apdesi yang ditolak, adalah penambahan anggaran desa karena saat ini kondisi finansial Indonesia masih tertekan pascapandemi COVID-19.

Tito menilai Silatnas Apdesi tersebut bukan acara politik dan tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x