Kepala BKD Medan Dinonaktifkan Walikota, Diduga terkait Suap dan Jual Beli Jabatan

- 6 April 2022, 00:06 WIB
Foto Ilustrasi Walikota Medan Boby Nasution saat melakukan pembongkaran bangunan ilegal yang ada di Kawasan Heritage Kesawan/
Foto Ilustrasi Walikota Medan Boby Nasution saat melakukan pembongkaran bangunan ilegal yang ada di Kawasan Heritage Kesawan/ /Instagram @bobby_walikotamedan

WNC - MEDAN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Medan dinonaktifkan dari jabatan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kota Medan.

"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Saya sudah sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," katanya dikutip WNC dari Antara di Balai Kota Medan, Selasa, 5 April 2022.

Dijelaskan pula bahwa Zain Noval dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3) atau pekan lalu.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Suporter Persis Solo Korwil Pasar Kliwon Bagikan Takjil Ramadhan

Menurut Bobby, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan pihak Inspektorat Kota Medan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.

"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.

Seharusnya, menurut dia, di dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, harus bisa menerapkan bebas pungli.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan berkali-kali kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x