Apdesi Dukung Presiden Tiga Periode, Mendagri Tito Klaim sebagai Aspirasi bukan Deklarasi Masa Jabatan

- 6 April 2022, 06:35 WIB
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Senin (24/1/2022)./
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Senin (24/1/2022)./ /Instagram @titokanavian

WNC - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melihat pernyataan dukungan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) terhadap masa jabatan pesiden tiga periode hanya aspiasi, bukan deklarasi.

Diapun membantah isu yang berkembang bahwa acara Silatnas Apdesi beberapa waktu lalu di Istora Senayan sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode.

"Saya melihat itu sebagai aspirasi. Terkait Pemilu 2024, patokan kami rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaannya pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024," kata Tito usai mengikuti Raker Komisi II DPR RI, Selasa, 5 April 2022.

Menurut dia, aspirasi tersebut memiliki kedudukan sama karena adanya jaminan penyampaian pendapat seperti diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Ekspor Minyak Goreng ke Hongkong Diserahkan kepada Bea Cukai Tanjung Priok

Oleh karena itu, ketika ada orang menyampaikan aspirasi, boleh diterima atau tidak, dan harus disampaikan tidak mengganggu hak asasi orang lain serta mematuhi norma-norma di tengah masyarakat.

"Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak 'Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode', lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujarnya.

Mendagri menjelaskan, acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan ada dua sesi, yakni: tentang pembangunan desa oleh Mendes PDTT dan moderator dari DPD RI. Kedua, acara perkenalan Presiden Jokowi dan aspirasi Apdesi yang disampaikan Surta Wijaya.

Ia mengatakan, Presiden hanya bisa memenuhi anggaran operasional kepala desa dari DAU sebesar 3 persen, sedangkan Apdesi meminta 5 persen.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x